Berdasarkan berbagai jurnal yang membahas proses masuknya dan penyebaran Islam di Indonesia, dapat disimpulkan bahwa islamisasi di Nusantara terjadi melalui proses yang panjang, bertahap, dan sebagian besar berlangsung secara damai. Masuknya Islam tidak disebabkan oleh satu faktor saja, tetapi merupakan hasil dari interaksi berbagai jalur seperti perdagangan, perkawinan, dakwah para ulama dan sufi, pendidikan, kesenian, serta dukungan kekuasaan politik dari kerajaan-kerajaan Islam.
Perdagangan maritim menjadi salah satu faktor awal yang sangat penting karena wilayah Nusantara berada pada jalur perdagangan internasional yang menghubungkan Timur Tengah, India, dan Cina. Melalui interaksi antara pedagang Muslim dan masyarakat lokal, ajaran Islam mulai dikenal dan diterima. Selanjutnya proses tersebut diperkuat oleh hubungan sosial seperti perkawinan, aktivitas dakwah para ulama, pendirian lembaga pendidikan Islam, serta penggunaan kesenian dan budaya lokal sebagai media penyebaran agama.
Selain itu, berdirinya kerajaan-kerajaan Islam di beberapa wilayah Nusantara juga mempercepat perkembangan Islam karena pengaruh politik raja dan penguasa terhadap masyarakatnya. Bukti-bukti sejarah seperti makam raja-raja Islam, masjid kuno, catatan perjalanan asing, serta peninggalan budaya menunjukkan bahwa penyebaran Islam di Indonesia terjadi melalui interaksi sosial dan budaya yang luas.
Dengan demikian, hasil penelitian dalam berbagai jurnal menunjukkan bahwa penyebaran Islam di Indonesia merupakan proses historis yang kompleks, melibatkan berbagai saluran penyebaran, serta berlangsung secara adaptif dengan budaya lokal. Proses ini kemudian membentuk perkembangan masyarakat dan kebudayaan Indonesia hingga akhirnya Islam menjadi agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia.


















